"Saya ikut rapatnya dalam hal itu, saya salah satu yang ikut rapat di situ. Jadi nanti juga kan ini disampaikan ya dilaporkan ke Dewas. Tentunya nanti di Dewan Pengawas akan dibuka bagaimana pengambilan keputusan itu. Ditunggu saja," ujarnya.
Ia juga mengaku hingga kini belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas terkait laporan yang dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Baca Juga:
Tebang 10 Pohon Demi Videotron, Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
Dalam pertimbangannya, KPK menyebut keputusan pengalihan tahanan rumah didasarkan pada strategi penanganan perkara serta berbagai dampak lain yang menyertainya.
"Kemudian yang selanjutnya dipertimbangkan juga tadi betul, dipertimbangkan terkait dengan masalah dampak dan lain-lainnya. Kemudian juga dipertimbangkan terkait dengan strategi penanganan perkara ini sendiri," ujarnya.
Asep menilai kritik dan kekecewaan publik yang muncul justru merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap kinerja KPK.
Baca Juga:
Kematian Mantan Istri Bripda IH Dinilai Janggal, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban
Ia menyebut respons masyarakat membantu percepatan penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Jadi tadi kan disampaikan oleh rekan-rekan bahwa ini ada kekecewaan gitu ya dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia artinya dengan informasi yang disampaikan kepada kami dengan dukungan-dukungan tersebut buktinya hari ini kita bisa mempercepat," kata Asep.
Ia juga mengungkap adanya perkembangan positif dalam proses penyidikan yang akan disampaikan dalam waktu dekat.