WahanaNews.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan kasus di LPEI banyak dan pihaknya masih mempelajari laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
"Kasus terkait LPEI itu banyak (bahkan ada batch 1, 2, dan 3). Kita baru menerima dan tahap mempelajari," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (19/3/2024) melansir detikcom.
Sebagai informasi, Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejagung pada Senin (18/3/2024).
Dalam laporannya itu, Sri Mulyani menyampaikan ada 4 debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Sehari berselang dari laporan Sri Mulyani ke Kejagung itu, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di LPEI. Penyidikan itu berbekal laporan yang masuk ke KPK sejak 10 Mei 2023.
Ketut mengatakan kasus yang melibatkan LPEI tidak hanya ditangani oleh KPK dan Kejagung. Dia mengatakan kasus itu juga terdaftar di Mabes Polri.
"Ada juga kasus LPEI terkait dengan tindak pidana umum yang ditangani Mabes Polri. Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini, mekanismenya sudah ada," katanya.