Ketut menjamin kasus LPEI yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung masih berproses. Pihaknya masih dalam tahap menelaah laporan tersebut.
"Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum," ujar Ketut.
Baca Juga:
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Aset, Harvey Moeis Segera Jalani Hukuman
"Kami masih tahap mempelajari dan menelaah atas laporan Menkeu tersebut," sambungnya.
KPK Klaim Tak Kebut-kebutan dengan Kejagung
KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menegaskan tidak kebut-kebutan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara ini.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Nadiem Klaim Belum Ada Kepastian Kerugian Negara di Kasus Chromebook
"Ini bukan proses kebut-kebutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
KPK belum mengungkap sosok tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum menjelaskan apakah perkara yang ditangani sama dengan yang dilaporkan Sri Mulyani.
Ghufron hanya menyebut KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI sejak Mei 2023. Dia mengatakan penyelidikan juga telah dilakukan sejak Februari 2024.