WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Harun Masiku adalah orang Toraja yang bukan kader asli PDI Perjuangan (PDIP).
Namun, Harun merupakan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan mempunyai pengaruh di sana.
Baca Juga:
Menteri Maruarar Sirait Akan Panggil Bos Lippo Terkait Kasus Meikarta Mangkrak
Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK dalam jawabannya terhadap permohonan Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
"Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022 Hatta Ali, dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar anggota Biro Hukum KPK di PN Jakarta Selatan, melansir CNN Indonesia.
Pada Pileg 2019, Hasto selaku Sekretaris Jenderal PDIP menempatkan Harun pada Daftar Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan dengan alasan wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDIP. Hal ini memungkinkan Harun terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
"Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku," kata Biro Hukum KPK.
Dalam prosesnya, kader PDIP yang menang di Dapil I Sumatera Selatan adalah Nazaruddin Kiemas. Hanya saja, yang bersangkutan meninggal dunia sehingga harus diganti.
Menurut KPK, Hasto bersama sejumlah pihak lain termasuk Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah melakukan sejumlah upaya, termasuk dugaan menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun.