WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan agar Lisa Mariana tidak hanya lantang di media sosial terkait dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi juga menyampaikan informasi itu saat pemeriksaan resmi di KPK.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi unggahan Lisa di media sosial.
Baca Juga:
KPK Segera Cek LHKPN Walikota Tangsel Usai Viral Jam Rolex Rp400 Juta
Lisa sebelumnya meminta KPK memeriksa wanita lain yang diduga mendapat aliran dana dari kasus Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.
“Harusnya ya. Harusnya LM (Lisa Mariana) itu menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini (KPK). Tidak (di media sosial),” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep menegaskan bahwa penyidik sudah memberikan kesempatan agar Lisa menyampaikan informasi terkait kasus Bank BJB.
Baca Juga:
KPK Tahan Direktur PT WA, Terungkap Skema Suap Perkara di MA
Dia menjelaskan, keterangan-keterangan yang pernah disampaikan Lisa pasti didalami penyidik.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu. Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan dijelaskan gitu. Dijelaskan. Seperti itu. Sampaikan harusnya gitu,” ujarnya.
“Ya berarti sedang didalami gitu. Sama penyidik kalau sudah dikasih (informasi wanita lain yang menerima uang),” sambungnya.