Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Uang tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga:
SBMI Peringati May Day di Jambi, Isu Upah Rendah dan Outsourcing Jadi Sorotan
Pengakuan itu disampaikan Lisa usai diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kepada wartawan.
Meski demikian, ia menolak menyebut jumlah uang yang diterima.
Baca Juga:
Heboh Dugaan Korupsi MBG, Proyek Sertifikasi Halal Rp141 Miliar Disorot KPK
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tandasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.