WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki aliran uang yang diduga terkait dengan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
Syahrul, yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem, kini telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pertanyaan apakah ada aliran dana ke Nasdem akan terus diselidiki lebih lanjut.
Selain Syahrul, KPK juga telah menetapkan dua orang bawahan dalam kasus ini sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Diduga bahwa Syahrul memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang dari unit eselon I dan II di Kementan, dan uang yang dikumpulkan diduga berasal dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan serta dari para vendor.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Uang tersebut kemudian disetorkan secara rutin ke Syahrul setiap bulan.
“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” ungkap Tanak, mengutip Kompas, Kamis (12/10/2023).
Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.