WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan lembaganya tak takut dengan orang-orang di belakang atau backing-an Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Menurutnya, KPK punya kekuatan secara kelembagaan dalam menindak siapa pun yang melakukan dan terlibat tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Karena KPK dengan kekuatan yang dimiliki, tahu caranya mengeksekusi segala tindakan para pejabat yang selama ini mendapatkan 'backing' atau penjamin dari orang berkuasa," ungkapnya, dalam keterangannya, Senin (16/1).
Firli mengungkapkan tidak ada backing-an yang lebih kuat dibandingkan undang-undang. Menurutnya, tak ada alasan bagi KPK takut dengan para koruptor walaupun mereka memiliki dukungan dari orang-orang hebat di negara ini.
"Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali di tempat penebusan dosa, yaitu rumah tahanan," terangnya.
Dia menegaskan KPK bisa bekerja sama dengan banyak pihak untuk menghalau orang di balik para koruptor. Apalagi, kata Firli, lembaga yang kini dia pimpin memiliki suara masyarakat sebagai senjata pemberantasan rasuah di Indonesia.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"KPK meminta bantuan semua pihak untuk bersama-sama melangkah membersihkan korupsi dari negeri ini, jangan ada penundaan dalam niat membersihkan korupsi dengan kerja sama kolektif," tutupnya.
KPK menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan kolusi proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Dalam kasus ini, Lukas Enembe diduga menerima suap sejumlah Rp 10 miliar. KPK juga membekukan rekening senilai sekitar Rp 76,2 miliar.