WahanaNews.co | KPK Umumkan Tersangka Korupsi Formula E, Respons CYPR Disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus baru rasuah Formula E Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Mengetahui langkah tersebut, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi pun angkat suara. Menurut dia, semua pihak harus menunggu dan menghormati proses yang dilakukan KPK.
"Kita sama-sama tunggu saja hasil penelusuran KPK," ucap Dedek, Kamis (25/11).
Dedek menjelaskan publik harus memercayai KPK, lantaran lembaga tersebut bergerak secara independen.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Kita percaya KPK bergerak secara profesional," tegasnya.
Oleh karena itu, Dedek menyuarakan publik harus menghargai keputusan KPK terkait penetapan tersangka tersebut.
Menurut dia, Formula E Jakarta memang terlihat jelas bau amis alias korupsi.