WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengatakan, selama KPK berdiri sudah banyak tokoh politik yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baik dari anggota parlemen maupun Kepala Daerah yang diciduk KPK lantaran bermain curang saat menjabat.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
Nawawi menyebut, hal ini terjadi karena adanya mahar politik sebelum para kader mencalonkan menjadi pemimpin.
Sehingga saat menjabat, mereka “harus balik modal” untuk membayar biaya mahar tersebut.
“Melihat kenyataan tersebut sulit membayangkan Indonesia bebas dari korupsi. Dari wakil rakyatnya sendiri, para kader parpol yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat, tapi justru menyengsarakannya,” kata Nawawi saat kegiatan pembekalan antikorupsi kepada puluhan kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menambahkan, ada tiga modus utama korupsi politik yang biasa dilakukan oleh para kader parpol.
Pertama, kata dia, yakni penyalahgunaan jabatan.
Dua lainnya, momen elektoral dan pembuat kebijakan.