WahanaNews.co, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Biasa perkara PBJ," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Mukomuko sebagai Saksi Kasus Korupsi Bengkulu
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ucap Alex.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat enam orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta ditangkap KPK. Mereka pada hari ini diboyong ke Jakarta.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengumumkan tengah menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Penyelenggara negara terjerat dalam operasi senyap tersebut.
Alexander menyatakan uang diduga korupsi telah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.