WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kemungkinan adanya aliran uang suap dari tersangka
Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ke Partai Gerindra.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk
transaksi uang dalam rekening bank terkait dengan pengurusan izin di
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster
(benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Baca Juga:
Program Makan Gratis, Menteri KKP: Menu Ikan Harus Disesuaikan dengan Wilayahnya
Bukti transaksi termasuk juga sejumlah
kartu anjungan tunai mandiri (ATM) telah disita penyidik KPK.
Karyoto membeberkan, sebagian dari uang
suap sejumlah Rp 9,8 miliar, USD 100.000,
dan Rp 436 juta telah ada yang dipakai untuk kepentingan atau
kebutuhan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP, istrinya sekaligus anggota Komisi V
DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosyati Dewi, dan beberapa orang lain.
Dalam pengembangan penyidikan, maka
pihaknya berpotensi mengusut dugaan aliran uang ke atau yang diperuntukkan bagi
Partai Gerindra.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
"Untuk aliran dana, kita perlu
waktu untuk melakukan pendalaman. Apalagi kan ada beberapa perusahaan yang
sudah mendapatkan izin dari proses ini. Kalau kalau memang ada ada sampai ke
situ (Partai Gerindra) tentunya kita akan periksa juga," tegas Karyoto di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini
membeberkan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya tidak melihat dari unsur orang
yang diduga menerima atau tidak aliran uang. Yang pasti kata dia, semua akan
tergambar dan terlihat secara jelas dari alur transaksi.
Karyoto mengungkapkan, saat proses
penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020 lalu pihaknya telah berkoordinasi
dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam proses penyidikan
ini, maka koordinasi akan tetap dilakukan.
"Nanti kita akan memperdalam dan
akan berkoordinasi dengan PPATK sejauh mana alirannya," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan
tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap, yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera
Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima
suap.
Mereka adalah, pertama, Edhy
Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus
Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan
Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP
sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP
Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima,
Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Dan, keenam, pengurus PT ACK Siswadi. [dhn]