WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dan memanggil mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI, Rukijo, sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
Pemkab Labusel Tegaskan ASN Wajib Laporkan Gratifikasi Sesuai Aturan KPK
Pemeriksaan itu dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rukijo sendiri saat ini di Kemenkeu menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan.
"RKJ sebagai PNS/Mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Miliki Tiga Rekening Penampungan
"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.