WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan total ada 21 partai politik (parpol) yang berkas pendaftarannya sudah lengkap. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (12/8) hari ini.
"Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap," ujar Idham, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Diketahui, terdapat enam parpol yang menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya dinyatakan berdokumen lengkap.
"Partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap yang daftar pada hari ini, Partai Buruh dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Republik dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Ummat dokumennya dinyatakan lengkap," jelas dia.
Sementara itu, partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Adapun Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap kini telah lengkap.
KPU juga memberikan kesempatan partai tersebut untuk melengkapi dokumennya sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Berikut daftar partai politik yang sejauh ini telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024:
Berkas Lengkap
1. PDI Perjuangan
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Partai NasDem
7. PKN
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Partai Golkar
17. PPP
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Berkas Belum Lengkap
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Republiku Indonesia
5. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
6. Partai Berkarya
7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu. [rin]