"Aabila dokumennya lengkap, baru kami akan terima. Jika dokumennya tidak lengkap, maka kami akan kembalikan dokumen pendaftaran tersebut," jelasnya.
"Kami persilakan kepada partai atau gabungan partai politik yang mendaftar itu memperbaiki di rentang waktu masa pendaftaran, yaitu direntang tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023," sambung dia.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Terkena Lemparan Batu: Masih Dirawat Akibat Kerusuhan
Idham menuturkan jika dokumen persyaratan bakal pasangan capres cawapres telah dinyatakan lengkap, selanjutnya, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Idham mengatakan KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.