Secara simbolis, ia lalu menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dan jajaran.
"Barusan kami sudah menyerahkan persyaratan administrasi secara simbolik kepada Komisioner KPU dan saat ini sedang diverifikasi, doakan agar kami bisa diberikan kesempatan untuk berkontestasi," kata Dharma usai menyerahkan syarat dukungan, Minggu (12/5/2024) malam.
Baca Juga:
Komisi Informasi Minta Transparansi Salah Satu Tema Debat Pilkada Jakarta
Dharma bersama pasangannya mengaku menyerahkan syarat dukungan sesuai dengan persyaratan yang diatur.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.