WahanaNews.co |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, pihaknya siap melaksanakan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan.
PSU Pilgub Kalsel akan menghadirkan tanding
ulang (rematch) antara Denny Indrayana dan Sahbirin Noor.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Sepanjang yang kami ketahui, berdasarkan
laporan KPU Provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang
melaksanakan PSU Pilgub, Insyaallah sudah siap semua," ujar Komisioner
KPU RI, Hasyim Asy'ari, dilansir Selasa (8/6/2021).
Menurut dia, pihak penyelenggara PSU Pilgub
Kalsel, mulai dari KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), sudah siap untuk pelaksanaan PSU.
"Dari segi logistik, juga alat pemungutan
dan perhitungan suara, posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini
bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.
Baca Juga:
Fathul Anwar : Masyarakat Rohil Harus Bersatu Dukung Asset Dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, Hasyim Asy'ari mengatakan,
sebelumnya MK telah memutuskan PSU terhadap dua Pemilihan Gubernur, yakni di
Kalsel dan Jambi.
"Kalau dari segi yang diulang itu, memang
banyak di Kalsel daripada di Jambi. Kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima
daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ungkap dia.
Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama
lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.
"Jelang kontestasi ini memang biasa,
tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik
agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.
Hasyim Asy'ari mengatakan, Pilgub Kalsel yang
sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan harus PSU di tujuh kecamatan
tersebut harus jadi pelajaran agar lebih baik lagi ke depannya.
Dia pun berpesan bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,
yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin, yang
melaksanakan PSU Pilgub ini, agar bekerja cermat dan hati-hati.
Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan
PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan.
Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar,
yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh, dan Sambungan Makmur.
Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang,
Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih,
sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 266.736 jiwa.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di
Pilkada Kalsel 2020 adalah Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, serta
Paslon Nomor Urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat. [qnt]