WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pilkada 2024 segera memasuki fase akhir, menyusul Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan pada 27 November 2024.
Kendati begitu, pengumuman pemenang di tingkat provinsi dilakukan setelah seluruh proses penghitungan suara tuntas dan penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi rampung.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Pilkada 2024, MK Terima 206 Permohonan Kabupaten Hingga Provinsi
Pemilihan gubernur dalam Pilkada 2024 berlangsung di 37 provinsi di Indonesia, dengan satu-satunya provinsi yang tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini disebabkan karena kepemimpinan di Yogyakarta secara khusus berada di bawah Kesultanan Yogyakarta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah daftar pemenang Pilkada 2024 di tingkat provinsi.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat kepada Dr. Maulana, Opick: Pemimpin Baru yang Diharapkan Maju Kota Jambi
Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah nomor urut 2 menang dengan 53,3% atau 1.492.846 suara.
Sumatera Utara
KPU Sumatera Utara menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya nomor urut 1 menang dengan 64,37% atau 3.645.611 suara.
Sumatera Selatan
KPU Sumatera Selatan menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang nomor urut 1 sebagai pemenang dengan 51,62% atau 2220437 suara.