"Jelang kontestasi ini memang biasa,
tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik
agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.
Hasyim Asy'ari mengatakan, Pilgub Kalsel yang
sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan harus PSU di tujuh kecamatan
tersebut harus jadi pelajaran agar lebih baik lagi ke depannya.
Baca Juga:
Hasil PSU Pilkada Kalsel, KPU Harap Tak Ada Lagi Gugatan
Dia pun berpesan bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,
yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin, yang
melaksanakan PSU Pilgub ini, agar bekerja cermat dan hati-hati.
Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan
PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan.
Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar,
yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh, dan Sambungan Makmur.
Baca Juga:
Ini Alasan Mendagri Tito Sepakat Pilkada 2024 Dipercepat
Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang,
Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih,
sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 266.736 jiwa.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di
Pilkada Kalsel 2020 adalah Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, serta
Paslon Nomor Urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat. [qnt]