Dinilai Usman, kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan semangat perbaikan justru dibalas dengan intimidasi fisik maupun digital.
Digambarkan Usman, pesan ancaman bertuliskan "Mulutmu Harimaumu" yang diterima Iqbal, serta teror terhadap Donny, Sherly, dan Virdian, mencerminkan lemahnya kewibawaan hukum sehingga pelaku berani melakukan teror tanpa rasa takut.
Baca Juga:
Bukan Mekanisme, Ini Masalah Utama Pilkada Menurut KPK
Sebagai informasi, teror berulang dialami DJ Donny yang dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintah dalam tiga hari terakhir.
Pertama, bangkai ayam dikirimkan ke rumah DJ Donny pada Senin (29/12/2025).
Selang beberapa hari, teror kedua terjadi dengan pelemparan bom molotov ke rumah DJ Donny.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Rekayasa Teknik Besar untuk Pulihkan Sungai-Sungai Aceh
Langkah hukum telah ditempuh DJ Donny dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor registrasi perkara STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.