WahanaNews.co, Kendari - Akibat terkena peluru yang ditembakkan anggota polisi, seorang anak anggota TNI bernama Melisa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarikan ke rumah sakit.
Mahasiswi berusia 21 tahun itu terkena peluru nyasar yang berasal dari pistol anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Baca Juga:
Peluru Nyasar ke Balita di Sleman Diduga Dipicu Kelakuan Pemuda Mabuk
Melansir VIVA, korban yang tertembak ini merupakan anak kandung dari Komandan Rayon Militer (Danramil) 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Letda Inf Marpin. Hal ini dibenarkan Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono.
Menurut Kolonel Teddy, kejadian penembakan yang menimpa putri Danramil 1309-01/STB tersebut, sudah dilaporkan ke Danrem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka.
Kendati begitu, Kolonel Teddy pun mengaku sudah mengizinkan Letda Marpin untuk segera melihat anaknya yang menjadi korban penembakan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca Juga:
Bocah di Sleman Tertembak Peluru Nyasar saat Bermain, Ini Penjelasan Polisi
“Iya benar, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Danrem 131/Santiago. Secara kedinasan saya mengizinkan Danramil untuk menjenguk anaknya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Sementara itu, salah satu keluarga korban Melisa langsung membuat laporan dengan memasuki ruangan pemeriksaan Propam Polda Sultra, pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin.
Dalam laporannya, bahwa korban Melisa diduga tertembak saat tengah berada di dalam mobil di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 30 Januari 2024 malam.