Setelah dilaporkan ke polisi A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur lalu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.
Baca Juga:
PLN UP3 Bekasi Imbau Cek Meteran dan Estimasi Tagihan Listrik Mudah dan Praktis dengan SWACAM Via Aplikasi PLN Mobile
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN karena khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Baca Juga:
Hadirkan Cabang Ke-15 di Bekasi, FruityWax Bagi-bagi Diskon Hingga 30 Persen
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.
Pelaku pun diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Metro. DN pun berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.