Tapi Aipda Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah
tersangka SAR merupakan anggota Dewan Pangkep atau bukan.
"Saya belum (ketahui) juga itu apa (anggota Dewan)
Pangkep (atau bukan). Tapi anggota Dewan, iya betul," beber Aipda Agus.
Baca Juga:
Modus VCS, Pria Berinisial MD Raup Rp 100 Juta Lewat Pemerasan Puluhan Korban
M merekam video porno bersama dengan Abd Rasyid. Polisi
menyebut M merekam video atas suruhan tersangka SAR, yang merupakan anggota
Dewan.
"Adapun modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum
bahwa pelaku M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone
miliknya atas perintah pelaku SAR," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon
Nurcahyo kepada detikcom.
AKBP Endon mengatakan tersangka M saat merekam video porno
tersebut dilakukan secara diam-diam alias atas tanpa sepengetahuan dari Abd
Rasyid sebagai pemeran pria dalam video porno tersebut.
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
"(Video direkam) tanpa diketahui oleh pelapor AR,"
sebut Endon Nurcahyo.
Endon belum membeberkan lebih lanjut apa motif tersangka SAR
atau sang anggota Dewan menyuruh tersangka M merekam video porno tersebut. Dia
hanya menyebut motif pribadi.