Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Mabes Polri, dan Polda Jabar terkait narkoba.
Laporan bermula dari aduan masyarakat, yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan 39,06 Gram Sabu Diamankan, AKP Sahat : Dukungan dan Peran Serta Masyarakat Sangat Penting
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan.
Pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Selanjutnya, posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Baca Juga:
Dugaan Kasus Sabu, 1 Warga Dikabarkan Ditangkap Polisi di Lau Bagot Dairi
Pencopotan Kompol Yuni tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.
Dalam surat telegram itu, Kompol Yuni Kapolsek dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.
Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astanaanyar.