WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarga di Karo, Sumatera Utara.
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) hari ini. KSP bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
"Ya kalau secara khusus, sebenarnya Pak Kastaf (Moeldoko) itu sudah meminta kepada Kedeputian V untuk melakukan monitoring kepada kasus ini," kata Tenaga Ahli Utama Joannes Joko melalui telepon, Rabu (17/7) melansir CNN Indonesia.
Joko mengatakan hasil pertemuan hari ini akan dilaporkan langsung ke Moeldoko. Langkah berikutnya akan diputuskan oleh Moeldoko.
Pada saat bersamaan, KSP sudah menugaskan tim untuk mengkaji kasus ini. Joko memastikan KSP memberi perhatian terhadap proses hukum pembakaran rumah wartawan ini.
Baca Juga:
Moeldoko Ungkap Perbedaan soal Kratom dan Arahan Jokowi ke BRIN
"Komitmen dari KSP, apa pun pelanggaran hukum, siapa pun yang melakukan itu, harus diproses secara proses hukum yang benar dan adil dan transparan," ujarnya.
Sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan KontraS melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Perwakilan KKJ Bayu Wardhana khawatir penanganan kasus ini menguap begitu saja karena ada keterlibatan anggota TNI. Dia berharap perhatian KSP dapat memberi jalan terang bagi kasus ini.