WahanaNews.co | Munculnya kuasa hukum baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menarik perhatian publik.
Kehadiran dua pengacara Bharada E tersebut juga dianggap cukup signifikan membantu membuat terangnya kasus.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Dua orang pengacara baru Bharada E tersebut ialah M Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
Keduanya menjadi pembela Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri sejak Sabtu (6/8).
Pada hari yang sama, Boerhanuddin dan Deolipa mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bharada E.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Keduanya menjadi kuasa hukum Bharada E setelah ditunjuk pihak Bareskrim Polri.
Gebrakan Pengacara Baru Bharada E
Sejumlah pernyataan terbaru Bharada E disampaikan pengacaranya kepada publik. Kepada penyidik, Bharada E juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.
Sejumlah pernyataan terbaru dari Bharada E di antaranya dia mengaku ditekan atasan untuk menembak Brigadir J. Selain itu, dia mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.
Dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dikritik Kabareskrim, Disanjung Mahfud
Pernyataan-pernyataan baru Bharada E melalui pengacara barunya membalikkan kronologi awal yang disampaikan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Khusus tidak diam dalam membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J.
Dia mengkritik soal sorotan seolah Bharada E mengungkap kasus setelah punya pengacara baru.
"Nah, pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu ya," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dia mengatakan penyidik Tim Khusus juga mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut.
Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap dia.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," tambahnya. [rsy]