WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan menegaskan isu bunuh diri yang sempat beredar hanyalah spekulasi belaka.
Ia menyebut Arya justru mengalami kepanikan hebat karena merasa diikuti orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Depresi Istri Arya Daru Usai Fakta Perselingkuhan
Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menjelaskan pada 2013 Arya bertugas di Myanmar bersama Susilaningtias yang kini menjabat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia menegaskan penelusuran situs tentang bunuh diri kala itu bukan untuk kepentingan pribadi Arya.
“Kalau almarhum membuka situs tentang bunuh diri, itu karena ingin tahu bagaimana pola kasus tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat bunuh diri,” ujar Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga:
Vara Ungkap Curhatan Tragis Arya Daru Pangayunan Sebelum Akhiri Hidup
Menurutnya, akses situs itu terkait dengan pemahaman atas kasus perdagangan manusia (trafficking) yang sedang ditangani.
Isu lain yang menyebut Arya mencoba bunuh diri di rooftop Kemenlu juga dibantah Dwi.
Ia menjelaskan Arya hanya memantau situasi dari atas gedung karena merasa dibuntuti sejak berada di kawasan Grand Indonesia.
“Dia panik, bahkan sempat bilang ke sopir taksi mau ke bandara, lalu berubah ke kosan, dan akhirnya ke Kemenlu. Itu tanda dia gelisah merasa diikuti,” kata Dwi.
Saat di Kemenlu, Arya disebut sempat meninggalkan tas, diduga untuk mengamankan barang bawaannya.
Di rooftop, Arya berusaha memastikan apakah orang yang mengikutinya masih ada di bawah.
Langkah itu, kata Dwi, merupakan ekspresi dari rasa was-was yang terus menghantui Arya.
Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Kondisi jenazah saat ditemukan adalah kepala terlilit lakban, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga.
Namun, Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya tidak melibatkan orang lain.
Hasil penyelidikan menyebutkan tidak ada zat berbahaya di dalam tubuhnya serta tidak ditemukan DNA maupun sidik jari selain miliknya di lokasi kejadian.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]