WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, hadir di Gedung Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dilansir dari detikcom, mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 15.56 WIB, Rabu (20/7).
Kamarudin mengatakan kehadirannya yakni untuk melaksanakan gelar perkara atas laporannya pada Senin lalu (18/7) dengan nomor laporan: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara kami tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kamarudin.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J ini.