WahanaNews.co | Keluarga minta tim khusus untuk membuka dan mencermati rekaman percakapan terakhir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, handphone milik Brigadir Yoshua masih berada di laboratorium forensik untuk diteliti.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
"CDR (call detail recorder) HP harus segera dibuka," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Johnson mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harusnya mengusut kasus penembakan Brigadir Yoshua dengan transparan serta akuntabel. Dia juga berharap agar autopsi ulang Brigadir Yoshua segera dilakukan.
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan pemeriksaan saksi, prarekonstruksi," katanya.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas dan diungkap sejujurnya.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).