WAHANANEWS.CO, Medan - Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot memerintahkan seseorang untuk membacok jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya Acensio Asilvanov Hutabarat (25) karena merasa sakit hati.
Dedi Pranoto selaku kuasa hukum Kepot mengatakan bahwa kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh jaksa Jhon Wesli. Sebab Kepot telah memberikan uang sebesar Rp138 juta demi meringankan tuntutan.
Baca Juga:
Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Kejagung: Tidak Ada Hubungan Perkara dengan Pelaku
"Pada saat diperiksa penyidik Polda Sumut, klien kami ini menyampaikan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena sakit hati dan merasa dimanfaatkan oleh korban," kata Dedi kepada CNNIndonesia, Senin (26/5).
Dedi menyebut jaksa Jhon Wesli pernah menangani perkara yang menjerat Kepot pada 2024 lalu. Saat itu ada tiga kasus yang menjerat Kepot yakni satu kasus penganiayaan dan dua kasus perusakan.
"Jadi kasus ini ditangani oleh si jaksa ini bersama tim nya. Untuk meringankan tuntutan, jaksa meminta uang kepada Kepot. Uang yang diberikan yakni Rp 60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Sehingga totalnya Rp138 juta," ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deliserdang Lantaran Kesal Dimintai Uang Rp 138 Juta
Dari pengakuan Kepot, tambahnya, uang tersebut ada yang diserahkan langsung kepada jaksa Jhon Wesli dan melalui orang suruhannya. Setelah menjalani hukuman, jaksa tersebut tetap menghubungi Kepot.
"Uang yang dikasi ada yang langsung ada melalui orang suruhannya. Kalau yang Rp60 juta langsung ke jaksa. Itu diberikan saat mau sidang, jadi si Kepot bertemu dengan jaksa di situlah dikasi uang nya," ucapnya.
Setelah menjalani hukuman, jaksa tersebut kembali menghubungi Kepot. Kali ini jaksa Jhon Wesli disebut meminta burung. Kekesalan Kepot memuncak hingga akhirnya berencana memberi pelajaran kepada korban