WAHANANEWS.CO, Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto menyatakan, motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat hingga kini masih simpang siur.
"Kalau motifnya masih simpang siur, ya. Namun dari keterangan korban, dia (Jaksa Jhon Wesli Sinaga) tidak pernah menangani perkara berkaitan dengan pihak disebut menyuruh melakukan pembacokan itu," kata Idianto usai menjenguk kedua korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga:
Buronan Diduga Terkait Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kejagung
Atas adanya informasi yang menyebutkan bahwa korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga sering dimintai uang, lanjut dia, juga terbantahkan oleh pengakuan korban sendiri.
Penyelidikan terhadap korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat masih terus dilakukan, dan sejumlah motif masih didalami.
"Untuk kepastian motif, kita tunggu saja di persidangan nanti," tegas Idianto.
Baca Juga:
Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Kejagung: Tidak Ada Hubungan Perkara dengan Pelaku
Pihaknya juga mengatakan, kondisi korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga kini menunjukkan perkembangan yang positif setelah dilakukan tindakan operasi oleh tim medis Rumah Sakit Columbia Asia.
Korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga mengalami luka cukup serius dan parah akibat sabetan senjata tajam, sehingga menyebabkan sejumlah urat tangan kirinya putus.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban berada di perkebunan sawit milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 24 Mei 2025.