WahanaNews.co | Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan dan mengantongi banyak informasi dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Nofriansyah adalah polisi yang meninggal ditembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Dituding Tidak Profesional Tangani Kasus KM Cahaya Budi Makmur, Kapolres Sibolga Dilaporkan ke Propam
Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022).
"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, dikutip Senin (18/7/2022).
Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.
Baca Juga:
Tegur Sambo, Hakim: Polisinya Polisi Kenapa Tak Pikir Panjang?
Diketahui, berdasarkan keterangan Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.
Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.
"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.
Buka peluang panggil Sambo
Sebelumnya, Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Termasuk (Sambo), semua," ujar Anam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
Anam mengatakan, semua orang yang Komnas HAM anggap penting dalam kasus ini, pasti akan dipanggil.
Menurut dia, Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir J menjadi terang.
Kronologi versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru. [qnt]