WahanaNews.co | Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan dan mengantongi banyak informasi dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Nofriansyah adalah polisi yang meninggal ditembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Megawati Khawatir Banyak Anggota Polri Seperti Ferdy Sambo
Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022).
"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, dikutip Senin (18/7/2022).
Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.
Baca Juga:
Dituding Tidak Profesional Tangani Kasus KM Cahaya Budi Makmur, Kapolres Sibolga Dilaporkan ke Propam
Diketahui, berdasarkan keterangan Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.
Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.
"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.
Buka peluang panggil Sambo
Sebelumnya, Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Termasuk (Sambo), semua," ujar Anam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
Anam mengatakan, semua orang yang Komnas HAM anggap penting dalam kasus ini, pasti akan dipanggil.
Menurut dia, Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir J menjadi terang.
Kronologi versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru. [qnt]