WahanaNews.co, Jakarta - Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) ditangkap polisi militer lantaran dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Minggu pekan lalu.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Menurut dua sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, Febrie sering makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.
Saat kejadian, Febrie datang bersama satu ajudan dan menggunakan motor patwal Polisi Militer.
Pengawalan terhadap Febrie oleh polisi militer TNI dilakukan karena permintaan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Pengamanan ini terkait dengan penanganan beberapa kasus korupsi besar oleh Jampidsus, termasuk kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie mencurigai kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.
Kedua orang tersebut tiba sesaat setelah Febrie dan terlihat berjalan kaki dengan pakaian santai serta memakai masker.
Ketika berada tidak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu terlihat mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.
Menyadari hal ini, polisi militer yang mengawal Febrie segera merangkul dan membawa salah satu anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
Sementara itu, satu anggota Densus 88 lainnya yang turut mengawasi Febrie berhasil melarikan diri. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tidak ada keributan yang terjadi.
“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” ujar sumber tersebut.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa selain dua orang yang masuk ke restoran, ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.
Menurut dua saksi, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.
"Setelah penangkapan itu, yang di luar langsung lari. Ternyata mereka sedang memantau," ujar salah satu saksi.
Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengaku tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus tersebut dibebaskan. Febrie menolak untuk melepaskannya.
Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal.
Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan memberikan komentar.
Dia mengklaim tidak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut, melansir Tempo, Sabtu (25/5/2024).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini.
"Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit Rabu (23/5/2024).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]