WahanaNews.co | Pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam Kabinet Indonesia Maju telah menyebabkan kegelisahan di kalangan elit Partai Nasdem. Partai Nasdem merasa bahwa hak mereka terhadap kursi menteri tersebut telah diambil begitu saja.
Sebagai informasi, Budi dilantik sebagai Menkominfo sebagai pengganti Johnny G Plate, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Baca Juga:
IAW Minta Polisi Jangan Ragu Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online
Budi resmi dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (17/7/2023). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).
Sebelum keberhasilannya menduduki posisi tersebut, Budi dikenal karena ikut berperan dalam kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum 2019 melalui kelompok relawan yang dipimpinnya, yaitu relawan Pro Jokowi (Projo).
Presiden Jokowi menaruh harapan yang besar pada Budi. Namun, di pihak lain, Partai Nasdem merasa bahwa mereka telah dirugikan dengan keputusan presiden tersebut.
Baca Juga:
Relawan Projo: Budi Arie Pejuang Garis Depan Berantas Judi Online
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie menilai, pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo seperti meminjam tanpa izin atau gasab. Bahkan, Effendi beranggapan, pelantikan tersebut “tidak halal”.
“Menkominfo diberikan ke non-Nasdem meskipun Nasdem tidak berharap lagi di posisi itu, tetapi hukumnya tetap gasab, artinya mengambil hak orang lain. Tidak halal, minimal syubhat,” katanya dikutip dari Kompas.id, Rabu (19/7/2023).
Namun demikian, Effendi mengaku, partainya sudah tak ambil pusing soal bongkar pasang kabinet. Nasdem menyerahkan semua keputusan pada Jokowi.