WahanaNews.co | Judi online yang saat ini tengah dilibas besar-besaran oleh aparat kepolisian ternyata terdeteksi mempunyai aliran dana hingga ke mancanegara.
Bahkan menurut Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, diduga ada aparat kepolisian yang diduga ikut kecipratan aliran dana dari sindikat judi online.
Baca Juga:
Kominfo Ancam Blokir Bigo Live, Ada Apa?
Hal itu terungkap dari paparan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu.
Menurut Ivan, dari hasil penelusuran PPATK ditemukan aliran dana yang terindikasi dari hasil praktik sindikat judi online mengalir ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.
Negara-negara itu adalah Thailand, Kamboja, dan Filipina.
Baca Juga:
Hasil Investigasi Ungkap 7 Fakta Terkait Insiden Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Maka dari itu, PPATK berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut untuk menelusuri aliran dana yang terindikasi praktik judi online.
Selain ke beberapa negara itu, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau surga pajak.
Beberapa negara yang tergolong surga pajak adalah Panama, Cayman Island, hingga Malta.
Ivan menyebutkan, teknologi yang semakin canggih dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat.
Ia melanjutkan, perkara judi online ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi.
Ivan menegaskan, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
Masuk rekening oknum polisi
Dari hasil penelusuran itu, kata Ivan, PPATK menemukan aliran dana judi online ke sejumlah orang.
Bahkan diduga uang judi online itu masuk ke kantong oknum polisi.
"Oknum (kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. (Selain itu ada juga) bu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," ujar Ivan, dilansir dari Kompas, Selasa (30/8/2022).
Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online. Dia mengaku sudah menyerahkan temuan PPATK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.
Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.
"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.
Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri.
Harus diberantas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi baik online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.
Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, praktik judi online harus diberantas sebagaimana perintah Kapolri.
"Ini mesti diberantas tuntas, saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," kata Ma'ruf di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/8/2022) sore.
Menurut Ma'ruf, langkah Polri memberantas judi online sudah seharusnya dilakukan karena hal ini telah merambah ke mana-mana dan menimbulkan banyak korban.
"Dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini," ujar dia.
Di sisi lain, Ma'ruf juga menilai, pemberantasan judi online dapat meningkatkan reputasi Polri yang merosot akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Ia berpandangan, upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak hanya dilakukan dengan melakukan pembersihan di internal Polri.
"Juga sistem pemberantasan lain seperti judi online dan sebagainya, dengan langkah-langkah seperti itu saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi," kata Ma'ruf. [qnt]