Pengacara Vanessa, Toddy Laga Buana, enggan menjelaskan soal
berapa lama sisa masa tahanan Vanessa. Dia menyerahkan hal tersebut kepada
pihak lapas.
"Untuk berapa lama nanti dari pihak yang berwenang yang
akan, nanti ada hitung-hitungannya kan. Nanti pihak berwenang yang akan
menjelaskan," katanya.
Baca Juga:
Crazy Rich Asal Medan Dijerat Pasal Berlapis, Diancam 20 Tahun Penjara
Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara
sebelumnya menyebut Vanessa masih harus menjalani sebulan lebih sisa tahanan.
"Sisa (hukuman) satu bulan lebih," ujar Arjana
usai sidang di PN Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/11).
Sementara itu, pejabat Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto,
menjelaskan, status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan
rutan. Eko menyatakan kalau 5 hari status tahanan kota itu hitungannya sama
dengan 1 harinya di rutan.
Baca Juga:
Inilah Sosok Anak Indigo yang Ramal Bakal Ada 3 Gunung Erupsi dan Kematian Vanessa Angel
"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari
ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah
hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," jelas Eko
kepada wartawan.
Vanessa Divonis 3
Bulan Penjara