Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan praktik mark up atau manipulasi harga tanah yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.
“Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” ujar Asep menegaskan.
Baca Juga:
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli: UU Perampasan Aset Penting untuk Beri Efek Jera
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga sempat mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14/10/2025.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat, akan tetapi di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” kata Mahfud MD.
Ia menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan, uangnya ke mana, naik tiga kali lipat, 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia, nah itu mark up, harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Baca Juga:
Empat Gubernur Riau Terjerat KPK, Abdul Wahid Jadi Nama Terbaru dalam Daftar Kelam
KPK kemudian merespons dengan meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi atas temuannya itu pada 16/10/2025, dan Mahfud menyatakan kesiapannya memberikan keterangan serta hadir dalam pemanggilan KPK pada 26/10/2025.
Setelah menerima laporan tersebut, KPK mengumumkan pada 27/10/2025 bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]