WahanaNews.co | Sebidang lahan tanah milik aset Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta di wilayah RW 014, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga dikuasai oleh oknum yang dengan sengaja untuk mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik pemda.
Dari pantauan wartawan di lokasi, terdapat sebuah bangunan semi permanen menggunakan konstruksi baja ringan dan dijadikan tempat usaha mebel atau furnitur oleh oknum warga sekitar.
Baca Juga:
Adik Prabowo Resmikan Kuil dan Gedung Serbaguna Umat Hindu di Kalideres
Bahkan, di atas lahan tersebut sangat jelas terpasang papan plang ‘Tanah Ini Milik Pemprov DKI Jakarta. Barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 junto 385 junto 389 junto 551 KUHP.’
Plang tersebut sebelumnya terletak di bagian depan, namun kini posisi plang sudah pindah ke sebelah kiri dalam bangunan.
Menurut Ketua RW 014 Kalideres Jakarta Barat Dede Setiawan, pemasangan plang Pemda di lahan kosong oleh petugas aset Pemda diakui tidak diketahui dirinya.
Baca Juga:
Siswi Difabel Korban Asusila Hamil 7 Bulan di Jakbar Ketakutan Lihat Seragam Sekolah
Dede juga masih mempertanyakan keabsahan milik yang diakui oleh Pemda Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Saya tidak mengetahui, soal pemasangan plang ini (Red-plang Pemda), saya juga belum mendapatkan surat dari Pemda bahwa lahan ini milik Pemda,” kata Dede Setiawan kepada awak media di lokasi, Jumat (4/11/2022).
Namun, dirinya juga tidak membantah telah mengetahui keberadaan bangunan usaha dan tempat tinggal yang letaknya ada di lahan tersebut.