WahanaNews.co | Seorang mahasiswi salah satu kampus di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AN (25), diamankan polisi. Dia diduga melakukan aborsi di dalam kamar kosnya di Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 RT 22, Samarinda.
Kasus ini terbongkar dari laporan rumah sakit. Mereka merawat AN dua hari karena perempuan AN mengalami pendarahan diduga karena melakukan aborsi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
AN lantas digiring ke kamar kosnya didampingi Polwan. Aroma busuk menyengat keluar dari dalam kamar kos nomor 202. Jasad janin ditemukan dan dibawa tim INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda ke kamar jenazah RSUD AW Sjachranie.
"Awalnya memang dia (AN) dirawat di rumah sakit karena pendarahan setelah dia diketahui menggugurkan kandungannya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi ditemui di lokasi kejadian, Rabu (22/9) sore.
Fahrudi menerangkan, dugaan aborsi diperkuat dengan temuan obat penggugur kandungan dan botol minuman bersoda di kamar AN. "Benar. Dia adalah mahasiswi salah satu kampus di Samarinda," ujar Fahrudi.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
"Diperkirakan (janin) berusia 6-7 bulan dan ditaruhnya di pot bunga (ember) berisi pasir. Sekarang kami lakukan pemeriksaan di Polsek dan lakukan visum di rumah sakit," tambah Fahrudi.
Pemilik kos, Arya Gunawan (38) menerangkan, AN adalah penghuni kosnya dua bulan terakhir ini. "Katanya dia dari Kota Bontang sedang penelitian (skripsi) karena dia mahasiswi," kata Arya.
"Keseharian dia memang pendiam. Kalau ke warung dan jalan sekitar kos pun sering pakai mukena. Tidak ada yang curiga kalau dia (AN) sedang mengandung," terang Arya.