WahanaNews.co | Otto Hasibuan, Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi lantik Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga sebagai ketua pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Timur periode 2022–2025 di Jakarta, Rabu malam (8/3/23).
Pelantikan tersebut berlangsung setelah pelantikan Johannes L. Tobing sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur (Jaktim) periode 2022–2027, serta jajaran Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Jaktim 2022–2027 yang diketuai oleh Hulman Panjaitan.
Baca Juga:
3 Potret Kisruh yang Mengguncang Organisasi Hukum di Tahun 2024
“Selamat kepada Ketua DPC Peradi Jaktim, Komisi Pengawas, dan PBH beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” ujar Otto.
Secara khusus, ia berpesan kepada pengurus PBH Peradi Jaktim agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu.
“Berikan bantuan hukum yang kelas satu, first class,” kata Otto.
Baca Juga:
Sah! Mahkamah Agung Akui Kepengurusan PERADI Dr. Luhut MP Pangaribuan
Dalam sambutannya, Ia mengingatkan seluruh pengurus DPC Peradi Jaktim yang dilantik serta seluruh anggota Peradi, untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organiasi advokat (single bar) sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan,” ucapnya.
Otto menyampaikan, jika Peradi menjadi single bar organisasi advokat akan memiliki 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat, dan telah tercermin dalam logo Peradi.
“Ada 8 tarikan garis, itu melambangkan kita memiliki 8 kewenangan yang diberikan UU kepada Peradi. Adapun bulat, itu sebagai single bar, wadah tunggal,” ujarnya.
Ket Foto: Pelantikan pengurus DPC Peradi Jakarta Timur periode 2022–2027 beserta jajarannya di Jakarta, Rabu (8/3) malam. (Dok Peradi)
Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga menyampaikan siap menjalankan tugas, tanggung serta pesan Ketum DPN Peradi yang secara khusus berpesan kepada pengurus PBH Peradi Jaktim agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu.
"Kami (PBH Peradi Jaktim) siap menjalankan pesan Khusus dari Ketua Umum pak Otto Hasibuan untuk memberikan bantuan hukum probono secara cuma cuma atau gratis kepada warga tidak mampu, demi memberikan dan memperjuangkan keadilan di kalangan rakyat kecil," ujar Gabe Sinaga kepada WahanaNews.co pada Sabtu (11/3/23) di Jakarta.
"Jelas kami sangat setuju dengan pesan pak Otto, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang baik demi mweujudkan sila ke 5 Pancasila keadilan bagi seluruh rakyat indonesia," sambung Gabe Sinaga.
Johannes menyampaikan, seluruh pengurus yang dilantik berjumlah 240 orang, semuanya memakai baju adat asal daerahnya masing-masing. Ini menggambarkan keberagaman advokat Nusantara.
“Walaupun kami menggunakan baju adat, masing-masing berbeda, tapi di dalam hati dan pikiran kami, advokat itu harus bersatu sebagaimana Bapak Ketum kumandangkan, kita boleh berbeda dalam adat, tapi dalam organiasi advokat kita bersatu,” ujarnya.
“Api pergerakan ini akan kami terus kumandangkan sampai ke manapun, bahkan ini menjadi cita-cita kami bersama di Peradi Jaktim untuk tetap memperjuangkan agar Peradi menjadi single bar,” sambungnya.
Pihaknya juga siap menggencarkan probono, khususnya bagi warga Jaktim. Saat ini, pihaknya telah menangani puluhan kasus yang dilakukan secara probono. Selain itu, siap mendukung upaya Pemerintah Kota Jaktim untuk melakukan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka melek hukum.
Wali Kota Jaktim, Muhammad Anwar, menyampaikan, pihaknya menyambut baik upaya jajaran pengurus DPC Peradi Jaktim untuk melakukan edukasi hukum kepada warga agar mereka sadar hukum.
“Mudah-mudahan hadirnya Peradi bisa menyelesaikan masalah hukum di Jakarta Timur,” katanya. [afs]