Ia menyoroti salah satu kutipan Pandji yang paling dipermasalahkan, yakni pernyataan mengenai dugaan dukungan politik sebagai imbal balik pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan.
Bagi AMM, pernyataan tersebut berpotensi membentuk opini publik bahwa Muhammadiyah dan NU secara institusional terlibat dalam praktik politik balas budi.
Baca Juga:
Mahfud MD Soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Secara Hukum Tak Bisa Dipidana
Seiring berjalannya waktu dan meredanya tensi polemik, AMM mulai melunakkan sikap dan membuka ruang penyelesaian damai.
Tumada menegaskan bahwa pelaporan tidak dimaksudkan untuk memenjarakan Pandji, melainkan sebagai sarana klarifikasi dan evaluasi melalui jalur hukum.
“Langkah yang kami tempuh itu bukan semata-mata untuk pemidanaan. Melainkan sebagai mekanisme klarifikasi dan evaluasi melalui jalur yang sah,” ucap Tumada.
Baca Juga:
Isu Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Menkum Akan Cek ke Kepolisian
AMM juga menyatakan kesiapan untuk membuka komunikasi langsung dengan Pandji apabila memungkinkan demi mencari jalan keluar yang lebih konstruktif.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono merespons polemik tersebut dengan santai dari New York dan menyatakan dirinya dalam kondisi baik.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukung yang terus memberikan dukungan di tengah kontroversi yang berkembang.