WahanaNews.co | Razman Nasution mempermasalahkan postingan Hotman Paris dengan sejumlah wanita hingga berujung laporan polisi.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"Iya laporannya diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Elfan Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Zulpan menyebut laporan tersebut akan dipelajari terlebih dulu oleh penyidik. Nantinya kedua belah pihak akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil. Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 April yang melaporkan," jelas Zulpan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dia mengatakan, laporan tersebut terkait dengan dugaan menyebarkan informasi berkonten asusila di media sosial.
"(Laporannya soal) menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dengan pemilik nama akun hotmanparisofficial," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi.