WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyelidikan hingga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bernuansa politis.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dugaan korupsi di Kementan diterima KPK dari laporan masyarkat yang masuk sejak tahun 2022.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Laporan tersebut kemudian disusun untuk diverifikasi, dianalisis, dan kemudian diserahkan kepada Direktorat Penyelidikan.
Pada awal tahun 2023, tim penyelidik KPK mulai melakukan penyelidikan. Setelah menilai cukupnya bukti, hasil penyelidikan tersebut kemudian diungkapkan dalam sebuah ekspose yang dihadiri oleh pejabat struktural KPK, dan dari situ diambil kesimpulan bahwa terdapat bukti awal yang memadai untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, sebanyak 49 pejabat Kementan, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi subjek pengumpulan bukti melalui penggeledahan.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Ali Fikri mengakui bahwa menjelang tahun politik 2024, segala sesuatu yang dilakukan oleh KPK mungkin akan dikaitkan dengan proses politik. Namun, penting untuk dicatat bahwa KPK tetap berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahap penyelidikan dan penyidikan akan dijelaskan secara rinci dan transparan dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Kami akan tunjukkan secara terang prosesnya di sidang Pengadilan Tipikor. Kami pertanggung jawabkan, kami pastikan ini murni proses penegakan hukum dan laporan dari masyarakat," ujar Ali Fikri saat jumpa pers di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).