Di sisi lain, ia menjelaskan ada 250 anggota DPRD yang berlatar belakang politik yang ditangani KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian 133 bupati, 18 gubernur serta 12 menteri yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tentunya hal penetapan tersangka ini murni penegakan hukum dan jauh dari unsur politik.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Ini proses yang pernah dilakukan KPK. Kami tegaskan ini tidak tepat dikaitkan dengan unsur politis. Kami tidak ada memegang unsur politis dan dapat diuji proses yang KPK lakukan dan proses penanganan perkara dan penyelesaian perkara," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK telah mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementan sebagai tersangka.
Namun, ia belum dapat mengungkapkan identitas tersangka-tersangka tersebut karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Yang dapat dipastikan adalah bahwa ada bukti awal yang cukup untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, yang mencakup tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara ilegal atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.
"Dalam proses penyidikan ini, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi pada waktunya," kata Ali.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.