WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) terpilih, Suharso Monoarfa, langsung membuat gebrakan setelah
terpilih secara aklamasi sebagai nakhoda dari partai berlambang Kabah tersebut.
Gebrakan
itu berupa larangan kepada seluruh kadernya yang duduk di Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) menjadi Calon Legislator (Caleg) pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Langkah
ini diambil Suharso supaya kader yang bekerja di DPP bisa berkonsentrasi
melakukan kerja elektoral.
"Mereka
yang akan direkrut duduk sebagai penanggungjawab kerja elektoral tidak boleh
menjadi Calon Anggota Legislatif, tidak boleh jadi Caleg. Selama ini, orang
mau masuk di DPP supaya dia kemudian dapat paspor untuk menjadi Calon Anggota
DPR," ujar Suharso, saat memberikan sambutan dalam penutupan Muktamar IX PPP
2020, seperti dilansir dari kanal YouTube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).
Larangan
ini merupakan upaya Suharso mengubah cara pandang seseorang yang selalu
beranggapan bahwa kader yang menduduki jabatan di DPP akan dengan mudahnya
mendapat rekomendasi untuk terjun dalam kontestasi politik.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Tak
tanggung-tanggung, larangan ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang ingin
bertarung di DPR RI, melainkan juga di DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita
akan punya 20 jenderal (pengurus pusat). Maka, 20 orang yang di DPP ini, tidak
boleh menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota.
Tugasnya satu, yaitu kerja elektoral. Setuju?" kata Suharso.
"Setuju,"
jawab seribuan kadernya.