WahanaNews.co | Akar masalah korupsi di Indonesia dinilai sebagai konsekuensi biaya politik yang mahal. Bagaimanapun pemegang kekuasaan akan rentan dari praktik korupsi, lantaran sistem pemilihan pengisian jabatan publik mensyaratkan modal biaya besar.
"Selama sistem politik, terutama sistem pemilihan untuk pengisian jabatan publik (presiden, DPR, DPD, kepala daerah, dll) masih seperti sekarang, yang mensyaratkan modal biaya besar, maka selamanya kekuasan akan rentan dari praktik korupsi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, kepada wartawan, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Mentan Amran Minta Pegawai Lapor Kalau Temukan Korupsi
Menurut politikus PKB ini, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif selama sistem politik berbiaya mahal tidak diubah.
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif manakala sistem politik yang berbiaya mahal ini tidak diubah. Ibarat air yang kotor, sia-sia berbagai upaya membuatnya jernih jika sumber mata airnya yang kotor terus dibiarkan apa adanya," tegas Luqman.
Maka itu, Luqman mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan perubahan sistem politik. Untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Lamban Tuntaskan Kasus Korupsi-TPPU Astra Agro Lestari-RAS-PTPN XIV
"Menurut saya, dibutuhkan kesadaran seluruh pihak untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar dengan mengubah sistem politik yang berlaku sekarang," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.