WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Proses pemilihan yang dihadiri oleh 44 dari 47 anggota Komisi III DPR ini berlangsung intensif sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat pemilihan yang dihadiri oleh seluruh delapan fraksi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Lima calon Ketua KPK yang terpilih berdasarkan hasil voting adalah:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 45 suara
2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas) 0 suara
3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 1 suara
4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI) 0 suara
5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) 0 suara
6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 0 suara
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 2 suara
8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng) 0 suara
9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020) 0 suara
10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) 0 suara
Dalam pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh dukungan terbanyak dengan 45 suara.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Proses Pemilihan
Pemungutan suara dilakukan untuk menentukan lima calon pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan menjabat.
Nama-nama calon tersebut diajukan melalui surat presiden (surpres) dan telah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel).