Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku yang telah diamankan polisi masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja yang melibatkan keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Baca Juga:
Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi," katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Menurutnya, pendekatan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum memang perlu dikedepankan, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak korban maupun rasa keadilan yang diharapkan masyarakat.
Baca Juga:
Menjahit harapan dari seragam baru. Kepedulian Asmardin pada anak anak Sekolah dasar di Subulussalam.
Selain itu, Lita meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas, terutama di jalur yang kerap dilalui para pelajar saat berangkat maupun pulang sekolah.
Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menekan angka kejahatan jalanan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari.
Dalam kesempatan yang sama, Lita turut mengapresiasi respons cepat jajaran Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap satu dari dua pelaku dalam waktu singkat.