Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis, 1 September lalu.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.
Dugaan ini berdasarkan temuan faktual Komnas HAM yang memperlihatkan Putri Candrawathi diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Yosua. Peristiwa tersebut terjadi di Magelang pada 7 Juli, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang, seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri Candrawathi bisa diusut kembali.
Bareskrim Polri telah menghentikan kasus penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan yang dituduhkan pada Yosua pada 12 Agustus lalu.