WahanaNews.co, Jakarta - Usai divonis gagal ginjal, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia, Selasa (26/12/2023).
Lukas yang sedianya tengah menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembuskan napas terakhir ketika dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya mengutip Kompas.com, Selasa.
Di akhir hidupnya, Lukas ditemani keluarga di ruang perawatan RSPAD. Mereka, antara lain, istri Lukas, yakni, Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.
Rencananya, jenazah Lukas akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam. Adapun Lukas merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya kini tengah ditangani KPK. Selama menjalani proses hukum, Lukas bolak-balik masuk rumah sakit.
Berulang kali Lukas meminta penahanannya dibantarkan karena alasan kondisi kesehatan.
Sidang dakwaan daring